JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Jombang bersama TNI dan instansi terkait terus gencar berpatroli mengimbau sekaligus mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus matarantai COVID-19 di wilayah hukumnya.
Giat patroli itu tidak lepas merupakan implementasi Inpres nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Jombang nomor 57 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Perwira pengawas (Pawas) Polres Jombang AKP Moch Mukid menerangkan, imbauan protokol kesehatan yang disampaikan bersifat humanis.
“Kita mengimbau masyarakat memakai masker dengan sopan. Yang berkumpul di luar rumah maupun yang di warung-warung kita imbau agar menjaga jarak serta rajin cuci tangan pakai sabun,” terang Mukid pada Jurnaljatim.com.
Petugas gabungan juga mengajak kesadaran warga masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Sebab pandemi corona di Kabupaten Jombang masih berlangsung.
Gencarnya patroli yang dilakukan aparat gabungan itu diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat utamanya masyarakat di wilayah hukum Polres Jombang akan pentingnya arti kesehatan di tengah pandemi corona yang belum berakhir.
Kasatresnarkoba Polres Jombang itu menambahkan, patroli pada malam hari yang ia pimpin menyasar wilayah perkotaan jalan Wahid hasyim, Alun-alun, cafe di wilayah Pandanwangi serta berakhir di kawasan terminal makam Gus Dur Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek.
“Patroli yang kita lakukan sekaligus mengantisipasi adanya gangguan kamtimas. Alhamdulilah selama giat patroli semua lancar dan tidak ditemukan hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Editor: Azriel