Balap Liar di Jombang Dibubarkan, Puluhan Motor Disita Polisi

JOMBANG (.com) diresahkan dengan balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan Desa Budugsidorejo, , Kabupaten Jombang, Jawa timur. Sebab, suara hingar bingar aksi tersebut sangat mengganggu pendengaran.

Para pelaku balapan di malam hari itu menggunakan sehingga suaranya memecah telinga. Selain itu, mereka juga menutup jalan sehingga mengganggu pengguna jalan setempat.

Setelah ada laporan masyarakat terkait itu, petugas gabungan dari Satlantas dan Polsek Sumobito mendatangi tempat balapan tersebut pada Minggu (6/9/2020) dini hari.

Benar saja, di lokasi didapati sejumlah remaja berkerumun dan diduga hendak melakukan aksi balap liar. lalu menyekat dan memblokade sejumlah titik jalan.

Selanjutnya, petugas menyisir jalanan tersebut dan para pemuda pelaku balap liar serta penonton yang ada di lokasi berlarian meninggalkan kendaraanya. Mereka ada juga menitipkan kendaraanya di warga.

“Razia balap liar ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Selain itu, juga mengganggu pengguna jalan karena jalannya ditutup,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Nanang Sujianto.

Senada dengan disampaikan Kasatlantas Jombang AKP Haris Darma Sucipto. Dia mengatakan dalam itu, polisi menilang 66 kendaraan tidak dilengkapi surat serta tidak kelaiak jalan. Rinciannya 36 STNK dan 4 SIM.

“Serta barang bukti kendaraan yang kita amankan ada 26 ,” tambah Haris.

Selanjutnya semua barang bukti diangkut mengunakan tiga unit kendaraam truk dibawa ke Mako Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keselamatan merupakan kebutuhan dan tanggungjawab bersama. Kami imbau para pemuda tersebut menghentikan aktivitas balap liar yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tutupnya.


Editor: Azriel