Pasangan Selingkuh Diamankan Satpol PP, Nyaris Dihakimi Massa

(Jurnaljatim.com) Kota Kediri langsung bergerak menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) terkait rumah kos yang digunakan kumpul kebo di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, , Jumat malam (21/8/2020).

“Anggota kami sudah mendatangi rumah kos itu. Tindak lanjut, yang bersangkutan langsung dibawa ke mako guna pendataan lebih lanjut,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, Sabtu (22/8/2020) dini hari.

itu digerebek di rumah kos milik Choirul warga setempat. Keduanya, lanjut Nur Khamid, nyaris dihakimi oleh massa lantaran warga geram dengan ulah mereka yang bikin resah. Beruntung petugas datang dengan tepat dan langsung mengamankannya.

Berdasarkan data, yang diamankan yakni si perempuan inisial KR (35) warga Mauni, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren dan laki-laki BW (30) asal Ringinrejo, , .

“Tadi hampir dihakimi massa. Infonya sering gonta-ganti pasangan di rumah kos. Penghuni kos-nya yang perempuan,” jelasnya kepada Jurnaljatim.com.

Nur Khamid menambahkan, KR dan BW merupakan pasangan . Sebab, keterangan dari warga dan RW setempat, kedua yang bersangkutan sudah memiliki pasangan masing-masing.

“Betul, pasangan selingkuh. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mako,” imbuhnya mengakhiri.


Editor: Hafid