Polres Jombang Patroli Cegah Warga Takbir Keliling Sambut Iduladha

JOMBANG (.com) – Polres Jombang menggelar patroli berskala besar guna mengantisipasi masyarakat yang melaksanakan takbir keliling malam jelang hari raya Iduladha 1441 Hijriah. Sebab, setempat sudah melarang masyarakat melakukan takbir keliling di tengah pandemi COVID-19, Kamis malam (30/7/2020).

Perwira pengawas (Pawas) AKP Mochamad Mukid mengatakan giat patroli skala besar tersebut melibatkan personel kepolisian, , serta aparat dari pemerintah daerah.

“Kami patroli berskala besar bersama-sama dengan TNI dan pemerintah daerah. Kami berkeliling mengecek dan memantau apakah ada yang takbiran di malam iduladha. Sebab, sudah ada larangan dari pemerintah,” tutur Mukid.

Ia mengatakan sekitar 128 personel gabungan diterjunkan dalam giat tersebut. Sebelum giat, para personel melaksanakan apel bersama di halaman mapolres dengan dipimpin Kabagops Kompol Syamsul Muarif. Kemudian, ratusan personel dibagi dua tim lalu menyebar ke sejumlah titik yang telah ditentukan.

Polres Jombang Patroli Cegah Warga Takbir Keliling Sambut Iduladha
Personel gabungan di halaman mapolres Jombang/Zainul Arifin

Patroli di pemukiman penduduk

Pantauan Jurnaljatim.com, rute patroli skala besar yang dipimpin Kasatresnarkoba tersebut di antaranya Lapas kelas II B di jalan Wahid Hasyim, stasiun dan di jalan Basuki Rahmad serta menyusuri sejumlah wilayah pemukiman penduduk.

Antara lain Desa Pandanwangi- Keras- Desa Blimbing- Godong- kawasan terminal peziarah Tebuireng- Desa Blimbing-Desa Sukoiber- Klenteng Gudo-Krembangan- Tanggungan- Jatipelem- Swalayan Bravo Tunggorono kemudian di wilayah perkotaan.
“Selama giat patroli skala besar yang saya pimpin, tidak ada masyarakat yang takbir keliling, yang ada takbiran di masjid dan musala dengan perhatikan ,” jelas perwira kelahiran Tarokan, Kabupaten tersebut.

Polres Jombang Patroli Cegah Warga Takbir Keliling Sambut Iduladha
Polres Jombang memberikan imbauan protokol di bravo swalayan Tunggorono Jombang/Zainul Arifin

Mukid kembali menegaskan kegiatan takbir keliling malam jelang dilarang lantaran masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus .

Mukid menambahkan, selama giat patroli skala besar, pihaknya mengedepankan upaya preventif dan persuasif sehingga masyarakat menjadi lebih nyaman dan senang dengan kehadiran petugas.

“Kita juga memberikan edukasi sekaligus imbauan kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19,” pungkas Moch Mukid.


Editor: Azriel