Mulai Hari Ini, Kantor Dispendukcapil Jombang Ditutup Hingga 14 Hari

JOMBANG (.com) – Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Jawa timur (Jatim) tutup mulai 24 Juli hingga 10 Agustus. Penutupan pelayanan itu sesuai dengan SE 4970/415.39/2020 tentang pelayanan Adminduk di masa COVID-19.

Surat itu dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah kabupaten Jombang ditandatangani Plh Sekda Eksan Gunajati pada tanggal 23 Juli 2020.

Hal itu menyusul Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Masduki Zakaria, terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, dalam pelaksanaan rapid test COVID-19 bagi ASN di dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Jombang dengan hasil beberapa orang dinyatakan reaktif dan diharuskan melaksanakan kegiatan selama 14 hari

“Penutupan Kantor Dispendukcapil dilakukan mulai hari ini hingga 10 Agustus 2020,” kata Jubir Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno.

Namun demikian, untuk mengoptimalkan layanan, pengurusan data kependudukan bisa dilakukan di masing-masing . Selain itu, untuk adminduk secara online tetap dilayani dengan ketentuan pengambilan atau penukaran dokumen dilaksanakan setelah tanggal 10 Agustus.

“Untuk meminimalisir kendala, layanan publik bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Saat ini Pak Kadis (Dispendukcapil) masih menjalani perawatan di ,” kata Kepala Dinas Kominfo Jombang tersebut.

Sebelumnya, Hj Wahab pada Rabu (22//2020) menyampaikan Sekdakab Jombang Akhmad Jazuli terkonfirmasi positif COVID-19. Selain Sekda, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Masduki Zakaria juga positif.

Menurut bupati, Sekda masuk rumah sakit pada Senin, 20 Juli 2020 dini hari. Beberapa hari sebelumnya Sekda mengalami muntaber. Dia dinyatakan positif COVID setelah melakukan rapid test dan uji swab. Jazuli saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Jombang dan kondisinya sehat.

Sementara itu, pasca ada dua positif COVID-19, Pemkab Jombang bergerak cepat melakukan rapid test terhadap seluruh dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).


Editor: Hafid