Ibu Muda di Jombang Diminta Akui Ibunya Meninggal Karena COVID-19

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Ibu muda bernama Listy Nur Khafifah (32), mengaku sempat dibujuk oknum aparat desa akan mendapat bantuan jika bersedia mengakui ibunya karena COVID-19. Perempuan asal Kecamatan Peterongan, Jombang itu mengungkapkannya saat mengikuti hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Jombang, Jumat (17//2020).

Listy mengatakan perihal kematian ibunya, SZ (52) pada akhir Juni lalu. Saat itu, ibunya SZ dirawat di sakit selama satu hari dan dengan diagnosis sakit jantung dan diabetes oleh pihak rumah sakit.

Beberapa saat kemudian, Listy mengaku didatangi oknum aparat desa yang kemudian meminta agar ibunya dimasukkan dalam kategori COVID-19. Listy juga mengatakan sempat diiming-imingi akan mendapat sejumlah bantuan jika keluarganya mau mengakui kematian ibunya sebagai pasien COVID-19.

“Mbak Risty, sampean purun ta tanda tangan mengakui bahwa ibu sampean itu meninggal karena COVID, nanti semua biaya diganti, biaya rumah sakit ibu saya itu diganti itu ada aparat desa yang bilang begitu. Saya tolak mentah-mentah,” ungkap Listy di tengah hearing sembari mengatakan tidak mempunyai bukti, namun ada saksi.

Ibu Muda di Jombang Diminta Akui Ibunya Meninggal Karena COVID-19
Hearing masalah COVID-19 di gedung /Zainul Arifin
Rawat lima anak kakaknya

Dalam hearing yang dihadiri Dinas Kesehatan (Diskes) berikut jajarannya, RSUD dan belasan keluarga pasien COVID-19, Listy juga mengatakan, setelah ibunya meninggal, enam anggota keluarganya termasuk dirinya menjalani .

Keluarganya menjalani rapid test sebanyak dua kali, yakni pada akhir Mei dan awal Juni lalu. Dari hasil tes cepat itu, dua anggota keluarganya Yakni ayahnya, FR (66) dan kakaknya, ZM (37) reaktif rapid test. Saat itu pula keduanya dikarantina di gedung Tennis Indoor.

“Saya sendiri dirapid test, namun hasilnya nonreaktif. Yang saya tanyakan kenapa hasil rapid test ini cukup lama pemberitahuan lewat telpon bidan tanggal 9 Juli,” tuturnya.

Kakaknya, ZM yang sudah sekitar satu bulan diisolasi, kata Listy, merupakan dengan 5 anak yang masih kecil.
Sehingga, beban keluarganya semakin bertambah setelah kelima anaknya itu terpisah dari ibunya karena diisolasi.

“Ini anak kakak saya yang lima ini sekarang semua jadi tanggungan saya Bu. Kakak dan bapak saya sudah satu bulan diisolasi, tapi belum ada kejelasan,” tandasnya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinkes Jombang, Subandriyah menyampaikan jika rapid test telah dilakukan sesuai protokol. Subandriyah mengaku tidak bisa menunjukkan hasil diagnosis tersebut sesuai permintaan keluarga pasien selama ini.

“Terkait dengan rapid itu memang protokol kita saat itu, apabila dia kontak PDP (Pasien Dalam Pengawasan), itu baru beberapa hari dia nonreaktif maka diulang 10 hari lagi. Apabila reaktif, maka akan lakukan swab. Memang protokolnya seperti itu. Sehingga beda dengan yang sekarang. Kalau kami ditanya begini ini seperti apa, ya maaf memang kita menjalaninya sesuai dengan pedoman yang ada. Kalau pedoman sekarang tentunya kita akan menjalankan sesuai dengan pedoman sekarang,” jelasnya.

Mantan direktur RSUD Jombang itu kembali memastikan bahwa seluruh pasien yang diisolasi, baik di Gedung Tennis Indoor maupun Gedung Stikes Pemkab akan segera dipulangkan dengan menyertakan surat keterangan selesai menjalani masa karantina.

“Semua yang diisolasi lebih dari dua minggu akan kami pulangkan dengan surat keterangan selesai menjalani karantina, jadi bukan surat sehat,” ujar mantan Direktur RSUD Jombang tersebut.


Editor: Hafid