NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Paijan, warga Dusun Gludah, RT 03 RW 92, Desa Gampeng, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk nekat gantung diri di dalam kamar rumah milik Sumari, Dusun Gampeng 1 Desa Gampeng. Kejadian itu diketahui oleh perempuan bernama Waijah (50) pada Minggu (12/7/2020) pukul 04:00 Wib.
Waijah mengetahui kakek 78 tahun itu bunuh diri saat mengantar kopi ke kamarnya. Ia mendapati korban dalam keadaan menggantung menghadap ke timur. Tak pelak, ia berteriak histeris mencari pertolongan ke tetangga sekitar. Setelah dicek oleh warga, korban sudah meninggal dunia.
Ketua RT setempat lalu melaporkan kejadian itu ke Koramil dan Polsek Ngluyu Polres Nganjuk. Tak lama kemudian, tim identifikasi bersama petugas medis tiba di lokasi dan mengevakuasi jasad kakek tersebut.
“Dalam pemeriksaan tubuh korban, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Berdasarkan ciri-cirinya, korban murni meninggal akibat gantung diri,” ujar Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara di konfirmasi, Minggu siang.
Rony mengatakan, barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya pakaian korban dan tali tambang warna biru panjang 160 cm yang digunakan untuk gantung diri.
“Menurut keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat sakit hernia dan telah operasi bulan Desember 2019. Diduga, Paijan depresi karena sakitnya tidak kunjung sembuh,” ujarnya.
Atas kejadian itu, keluarga korban menerima kematian Paijan dan menolak diautopsi serta sanggup membuat surat pernyataan diketahui Kepala Desa setempat. Setelah visum luar, jenazah lalu dimakamkan oleh keluarga dan masyarakat desa setempat.
Editor: Hafid