Rapid Test di Warung, 3 Pemuda Tuban Reaktif

TUBAN (Jurnaljatim.com) – Petugas gabungan dari , TNI, Kepolisian bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Tuban, terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi prosedur COVID-19.

Langkah itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran . Termasuk imbauan itu juga menyasar para pengunjung yang berada di kawasan Kota Tuban dan sejumlah titik-titik keramaian.

“Kita terus berupaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Tuban,” kata Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban, Rabu, (3/6/2020).

Selain itu, petugas gabungan semakin gencar melakukan razia disejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran. Dalam razia itu, petugas masih menemukan beberapa remaja yang asyik nongkrong sambil menikmati kopi di dalam warung tanpa menggunakan pada malam hari.

Petugas langsung melakukan rapid test atau tes cepat kepada pengunjung yang tidak . Hal itu untuk mendeteksi secara dini apakah ada yang terinfeksi COVID-19 atau tidak.

“Dilakukan rapid test secara sampling sebanyak 20 orang. Hasilnya, 3 orang dinyatakan reaktif, dan sisanya negatif semua,” ujar Heri sapaan akrabnya.

Menurutnya, mereka yang dinyatakan reaktif langsung didata dan diminta melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari kedepan. Kemudian, mereka juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut yakni .

“Kalau memang nanti dari hasil swabnya itu positif, maka warung yang menjadi tempat nongkrong mereka yang reaktif akan kita tutup sementara,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam razia itu petugas juga mengingatkan para pengunjung warung agar tetap di dan memakai masker jika melakukan aktivitas keluar rumah. Jika, ketahuan mereka tidak menggunakan masker, maka identitas kartu tanda penduduk (KTP) akan diamankan petugas.

Selanjutnya, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi. Surat tersebut mengetahui kepala desa atau setempat.

“Kita akan terus melakukan razia guna mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.


Editor: Hafid