SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Tim DVI Polda Jawa timur (Jatim) bersama Polres Sumenep membongkar kuburan Alimin di Pemakaman, Makam Raje Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Senin (8/6/2020). Pembongkaran itu untuk keperluan autopsi mayat.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, autopsi mayat itu untuk mengetahui penyebab kematian Alimin warga kecamatan Arjasa, yang mayatnya ditemukan disalah satu rumah warga Samsa yang terletak di Dusun Tenggina, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
“Pembongkaran ini dilakukan untuk keperluan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban yang mayatnya ditemukan disalah satu rumah warga,” ujarnya.
Widiarti menjelaskan, kegiatan pembongkaran kuburan dilakukan langsung oleh tim dokter dari DVI Polda Jatim, Polres Sumenep dan sudah berkordinasi dengan Dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Kecamatan Arjasa. Petugas yang melakukan pembongkaran menggunakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) lengkap.
Selama pembongkaran yang dilangsungkan sejak pagi, mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Setelah jenazah diangkat, langsung dilakukan autopsi yang selanjutnya dianalisis oleh tim dokter ahli.
“Kegiatan outopsi ini dilakukan oleh tim dokter yang jumlahnya ada lima orang, diantaranya AKBP dr Bambang SPF, Drg Saiful Achla, AKP untung SH. Outopsi sudah selesai dilakukan oleh tim dokter sekitar jam 12:30 Wib dan hasilnya masih dianalisis oleh tim dokter sebelum diumumkan,” tutupnya.
Editor: Hafid