NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Petani bernama Wajib, ditemukan tewas saat mengecek jebakan tikus yang dipasang di sawahnya di Dusun Balongrejo, Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Pria 60 tahun itu tewas diduga tersetrum atau tersengat aliran listrik untuk jebakan tikus.
“Korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik untuk jebakan tikus yang dipasangnya sendiri di sawah. Kejadiannya pada Jumat malam (19/6/2020) jam 20.30 Wib,” kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara dikonfirmasi Sabtu (20/6/2020).
Awalnya, korban datang di sawahnya menuju ke rumah diesel milik Agus Wiyono. Saat itu di rumah diesel sudah ada Sutikno, Paimin dan warga yang lain. Mereka dalam rangka menunggu genset milik Agus Wiyono yang dinyalakan dan terhubung pada kawat bendrat atau kawat terbuka beraliran arus listrik yang sudah dipasang di pinggir sawah milik mereka semua.
“Kawat bendrat yang dipasang itu untuk jebakan hama tikus yang menyerang tanaman padi,” kata Rony.
Pada saat itu, lanjut Rony, korban dan teman-temannya ngobrol bersama di rumah diesel tersebut. Selang beberapa menit, korban pamit hendak melihat jebakan tikus berupa kawat bendrat atau kawat terbuka di sawahnya.
Oleh para saksi, korban diingatkan agar berhati – hati. Selang beberapa menit, Sutikno mengontrol jebakan tikus berupa kawat bendrat beraliran arus listrik di sawahnya yang bersebelahan dengan sawah korban. Alangkah kagetnya, Sutikno melihat korban sudah tergeletak di pematang sawah dekat dengan jebakan tikus berupa kawat bendrat beraliran listrik tersebut.
“Lalu Sutikno berteriak kepada warga yang lainnya agar dimatikan Jensetnya. Setelah genset dimatikan lalu para saksi mengecek korban sudah meninggal dan menghubungi perangkat desa dilanjutkan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang,” ujarnya.
Setelah ada laporan, petugas dari Polsek Gondang dan tim Identifikasi Polres Nganjuk dan Puskesma Gondang datang dan memeriksa korban. Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan. Korban meninggal akibat kesetrum kawat aliras listrik jebakan tikus.
Di lokasi, polisi mengamankan arbang bukti 1 meter kawat terbuka atau kawat bendrat yang digunakan untuk jebakan tikus beraliran listrik sumber dari genset, 1 buah senter warna putih hijau milik korban, serta pakaian milik korban.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga menyatakan bisa menerima dan tidak ingin dilakukan otopsi dan bersedia membuat surat pernyataan,” tandasnya.
Editor: Hafid