Amankan Jimat, Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Dua Spesialis Curas

SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Dua pelaku spesialis dengan (Curas) berhasil ditembak mati oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda , dengan tindakan tegas dan terukur, pada Hari Senin (22/6/2020) di Pasuruan Kota, Jawa Timur.

Dua pelaku yang berhasil ditembak mati tersebut diketahui bernama Samsul Huda alias Sam (20), pemuda asal Grati Pasuruan. Sebelumnya hasil dari pengembangan kasus Curas dengan tersangka Heru Kustiawan alias HK (25), warga Nguling Pasuruan. Heru juga meregang nyawa ditangan polisi. Ia ditembak mati lantaran menyerang petugas ketika ditangkap.

“HK, laki-laki asal Pasuruan kelahiran 1995. Ditangkap pada tanggal 2019, (tanggal) 19 Juni yang lalu tepatnya hari Jumat,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Truno menjelaskan, keduanya bagian dari sindikat hingga perampokan yang kerap melukai korban. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku tak segan membunuhnya.

“Salah satunya laporan polisi bulan September 2019 lalu, korbannya adalah anggota TNI, seorang yang mendapat luka-luka ditangan karena mendapat kekerasan dengan menggunakan hingga dunia,” papar Truno.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari tiga buah celurit yang biasa dipakai saat beraksi, dan L, (HP), mata kunci dan bondet atau bahan peledak. Tak hanya itu, beberapa unit motor hasil pelaku serta sebuah jimat berupa ekor seekor hewan juga disita petugas.

“Kita juga amankan sebuah suggesting, atau bisa disebut jimat dari tersangka. Bentuknya dari bulu binatang seperti ekor,” pungkasnya.


Editor: Hafid