Santri Ponpes Temboro Jadi Pasien Positif ke-12 di Jombang

(Jurnaljatim.com) – Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jombang terus meningkat. Pada Sabtu (9/5/2020) ada tambahan satu orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Sehinga, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jombang sebanyak 12 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno ketika dikonfirmasi Jurnaljatim.com menyampaikan, pasien ke-12 seorang laki laki usia 15 tahun dari wilayah Diwek, Jombang.

“Hari ini hasil swab keluar, yang bersangkutan dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19,” ujar Budi Winarno.

Pasien ke-12 santri Temboro

Budi mengatakan, pasien ke-12 tersebut merupakan santri Temboro, Magetan. Sebelumnya, yang bersangkutan masuk dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala).

“Pasien merupakan santri Ponpes Temboro dan OTG. Saat ini dirawat di RSUD Jombang,” jelas Kominfo tersebut.

Untuk diketahui, untuk pasien ke 11 yang dinyatakan positif COVID-19 adalah seorang laki-laki berusia 60 tahun warga Kecamatan , Jombang. Sebelumnya, yang bersangkutan dia berstatu PDP (Pasien Dalam Perawatan).

Tersebar di 7 Kecamatan

Berdasarkan data, kategori ODP 609 orang, PDP 19 orang, dan positif 12 orang dengan rincian sebanyak pasien positif corona menjalani di RSUD Jombang, kemudian 1 pasien di RSUD Ploso, 2 isolasi mandiri di rumah dan 2 pasien sembuh.

Untuk sebaran pasien positif COVID-19 ada di tujuh kecamatan, Kabupaten Jombang, yakni 2 pasien Kecamatan Jombang; 4 dari Kecamatan Diwek 4; 1 orang; Sumobito 1 orang; Tembelang 1 orang; Ploso 2 serta 1 orang dari Bandarkedungmulyo.

“Dua orang PDP yang dinyatakan sembuh warga asal Kertosono Kabupaten dan pasien inisial NW usia 42 tahun, perempuan, dari Kecamatan Diwek,” tutup Budi Winarno.


Editor: Hafid