JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, menjalani rapid test atau tes cepat terkait virus corona (COVID-19) di media center gugus tugas COVID-19, gedung Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (28/5/2020).
Rapid test yang menyasar dua instansi pemerintahan itu karena mereka selalu bertugas di lapangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Mereka juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan virus corona.
“Benar mas, tadi para personel kami menjalani rapid test di media center Pemkab. Hasilnya belum tau,” ujar Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto.
Ia mengatakan, tes cepat itu digelar mengingat selama ini petugas sering turun ke lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui tes cepat itu, diharapkan dapat mendeteksi dini paparan virus di tubuh aparat penegak Perda tersebut.
Rapid Test Cegah Corona
Dihubungi terpisah, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan bahwa selain Satpol PP dan Dishub, tes cepat itu juga diikuti oleh para pegawai Pertanahan Kabupaten setempat. Jumlahnya ada ratusan orang yang dirapid test.
“Rapid test di media center dari Dishub 35 orang, Satpol 90 orang dan pertanahan 50 orang,” ujar kepala Dinas Kominfo kepada Jurnaljatim.com.
Budi mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tersebut sebagai upaya memutus penyebaran virus corona. Berdasarkan data per Kamis (28/5/2020), sebanyak 41 warga Jombang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu, 4 pasien sembuh, 1 meninggal dan 36 dirawat di rumah sakit.
“Untuk hasil rapid test tadi, secara keseluruhan non reaktif,” pungkas Budi Winarno.
Editor: Hafid