MADIUN (Jurnaljatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas pendidikan dan kebudayaan telah melayangkan surat permohonan kepada PT KAI, agar kereta api lokal yang melewati wilayah Kabupaten Jombang antara lain Curahmalang, Sumobito, Peterongan, dan Sembung tidak berhenti, dan hanya berhenti di Stasiun Jombang.
Surat yang ditandatangani kepala Dinas pendidikan Jombang Agus Purnomo tertanggal 06 Mei 2020, nomor : 028/1939/415/.16/2020 perihal penutupan wilayah, telah ditindaklanjuti PT KAI Daop 7 Madiun dengan meneruskan ke PT KAI (Persero) pusat Bandung.
Manager humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan dari surat permohonan itu, telah diterbitkan warta dinas sebagai tindak lanjut mendukung program pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dalam upaya penceghan penyebaran COVID-19.
“Mulai besok (Hari ini) Jumat tanggal 8 sampai 31 Mei 2020 perjalanan KA lokal yang melintasi wilayah Kabupaten Jombang tidak berhenti di stasiun Curahmalang, Sumobito, Peterongan, dan Sembung, jadi KA lokal hanya berhenti di stasiun Jombang,”tutur Ixfan kepada Jurnaljatim.com, Kamis (7/5/2020)
Ixfan menyampaikan, berikut KA – KA lokal yang nantinya tidak berhenti di Curahmalang, Sumobito, Peterongan, dan Sembung yaitu KA Doho relasi Kertosono – Surabaya; KA Doho relasi Surabaya – Kertosono; KA KRD relasi Surabaya – Kertosono; KA KRD relasi Kertosono – Surabaya; KA KRD Surabaya – Kertosono; serta KA KRD relasi Kertosono – Surabaya.
“Kami sampaikan mohon maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan pelayanan yang kami berikan, hal tersebut harus kami laksanakan sebagai wujud dukungan PT KAI Daop 7 Madiun dalam membantu pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” imbuhnya.
Editor: Hafid