Bupati Mundjidah Imbau Penyaluran Zakat Tidak Pakai Kupon

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Di tengah pandemi COVID-19, seluruh kegiatan yang berhubungan dengan interaksi langsung harus tetap dilakukan dengan mengikuti protokol dari . Hal itu juga berlaku untuk penerimaan dan penyaluran zakat fitrah.

Hj mengimbau kepada panitia ketika menerima dan membagikan zakat fitrah agar mengikuti protokol kesehatan dengan Physical distancing. Dan terutama ketika membagi zakat, hindari atau berkumpul dengan tidak membagikan kupon.

Bupati Mundjidah Imbau Penyaluran Zakat Tidak Pakai Kupon
Bupati Mundjidah dan keluarganya usai menyerahkan zakat di /Zainul Arifin

“Kita imbau walaupun ada panitia, tapi tidak boleh pakai ketak (kupon), sehingga menimbulkan kerumunam masyarakat banyak,” kata Muundjidah saat menyerahkan zakat fitrah pribadi dan keluarganya di kantor Baznas Kabupaten Jombang, Minggu sore (17/5/2020).

Mengantisipasi kerumunan, distribusi zakat fitrah bisa dilakukan dari rumah ke rumah atau door to door. Sebagaimana seperti yang dilakukan oleh Baznas setempat. Mundjidah mengatakan, Baznas saat ini sudah menyalurkan 1800 zakat. “Sisanya masih jalan,” tuturnya.

Bupati Jombang serahkan zakat fitrah
Bupati Mundjidah di Baznas Jombang/Zainul Arifin

Zakat yang terkumpul di Baznas, kata Mundjidah, disalurkan kepada guru non , guru dan RA serta anak yatim non disetiap kecamatan yang diperkirakan jumlahnya sekitar 1000 anak yatim.

“Anak yatim non panti per kecamatan yang diperkirakan (jumlahnya) 1000 anak yatim tapi sudah tersalurkan 500. Yang diberikan anak yatim ini ada tas; alat sekolah; dan uang tunai. Kemudian untuk guru yang diberikan bahan sembako dan juga ada bahan untuk kue kering,” imbuhnya.

Mundjidah menambahkan, penyerahan zakat fitrahnya dengan keluarga besarnya tersebut bertepatan dengan hari baiknya. “Saya menyerahkan zakat fitrah saya beserta keluarga saya di baznas hari ini. Kebetulan sempatnya hari ini dan ini hari baik buat saya,” ujarnya.


Editor: Hafid