ODR COVID-19 di Jombang Meningkat, Terbanyak di Kecamatan Kabuh

JOMBANG (.com) – Status Orang Dengan Resiko (ODR) tertular virus corona () di Kabupaten Jombang terus bertambah. Berdasarkan data yang dirilis dari gugus tugas pencegahan dan penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, pada Kamis sore (9/4/2020) jumlah ODR sebanyak 5.669 orang.

Jumlah itu meningkat atau bertambah 725 orang, dari data sebelumnya tanggal 8 April sebanyak 4.944 orang. Mereka yang berstatus ODR tersebut, tersebar di 21 Kecamatan di Jombang. Sementara untuk ODP 431 orang dan PDP 6 orang.

“Yang saat ini sudah diisolasi itu 725 orang, dan ini tersebar di 21 kecamatan,”kata Budi Winarno, humas gugus tugas pencegahan dan penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, di gedung setempat.

Meningkatnya ODR tersebut karena adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jakarta dan mungkin akan berkembang ke , tentu memicu masyarakat yang ada di Ibukota pada mudik pulang kampung.

“Hari ini terbanyak di Kecamatan Kabuh yang paling banyak. Status ODR ini memang yang datang dari tempat-tempat yang memang berada di wilayah yang notabene pandemi COVID-19. Rata-rata dari wilayah Ibukota Jakarta,” ujar Kepala Dinas Kominfo Jombang tersebut.

Budi berharap, para muapun pendatang bisa menjalankan kaidah protokol sebagaimana yang dipersyaratkan untuk pencegahan covid-19 yakni tidak pulang dulu ke rumah, tetapi bisa tinggal ditempat-tempat yang sudah disediakan Pemda, yaitu di fasilitas SD yang ada di masing-masing .

“Untuk standarisasi isolasi 14 hari, dimana setiap hari itu akan dilakukan pemantauan secara rutin oleh petugas kesehatan baik itu bidan desa yang ada di polindes ataupun poskesdes,” terangnya.

Ia juga meminta pemerintah desa dibantu babinsa, babinkamtibmas, linmas dan bidan desa untuk membantu mengawasi kondisi kesehatan orang yang berada di tempat-tempat karantina.

Jika menunjukkan gejala-gejala yang kurang sehat, akan diantar ke fasilitas kesehatan (Faskes) dasar yakni di . Namun, manakala kesehatannya itu dalam kondisi yang menunjukkan gejala yang lebih aktif lagi atau kondisi yang gejalanya tidak bisa ditangani di puskesmas itu langsung dirujuk ke RSUD maupun ke RSUD Jombang.


Editor: Hafid