Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

SURABAYA () dr. Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 3 Kabupaten/Kota di , yaitu , , dan Kabupten Gresik.

Sebagaiman dilihat diumumkan di sehatnegeriku.kemkes.go.id, keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.

Kasus COVID-19 di tiga Kabupaten/Kota tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, , serta aspek lainnya oleh tim teknis.

“Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana,” kata Terawan di Kemenkes, , Selasa (21/4/2020) mengutip di laman website tersebut.

Selanjutnya Pemerintah daerah setempat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.


Editor: Hafid