JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Puluhan personel gabungan lengkap dengan alat pelindung diri (APD) diterjunkan Polres Jombang untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan zona merah COVID-19 di Kabupaten Jombang, Jumat pagi (17/4/2020).
Lokasi penyemprotan disinfektan berskala besar di wilayah yang masuk zona merah COVID-19 tersebut, berada di dua desa di Kecamatan Jombang kota. Yaitu Desa Sengon dan Desa Kepanjen. Penyemprotan dilakukan menggunakan motor agar bisa masuk ke gang perkampungan.
“Kegiatan penyemprotan disinfekran ini melibatkan 40 personel gabungan Polri, TNI, BNPB, Dishub serta Satpol PP,” kata Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan usai apel gelar pasukan di Mapolres setempat.
Boby mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan tersebut sengaja dengan mengunakan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua karena melewati jalan-jalan kecil yang padat penduduk.
“Lokasinya kan padat penduduk, jadi menggunakan sepeda motor. Ada juga petugas penyuluh untuk memberikan imbauan tentang pencegahan COVID-19 melalui pengeras suara (megaphone),” ujar mantan Kapolres Bangkalan tersebut.
Petugas dilengkapi APD COVID-19
Dipilihnya dua lokasi tersebut, karena berdasarkan analisa yang dilakukan beberapa hari ada kawasan khusus zona merah yang menjadi perhatian dari gugus tugas. Sementara petugas yang melakukan penyemprotan juga dilengkapi APD. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona.
“Penyemprotan dilakukan di jalan dan door to door ke kawasan zona merah,” ujar Boby.
Boby menambahkan, ia telah menekankan kepada petugas sebagai tim penyuluhan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat setempat, bahwa wilayah tersebut penyebaran COVID-19 sangat tinggi
“Warga kami imbau untuk tinggal di rumah. Itu bagian dari upaya memutus mata rantia virus corona. Semoga kita dalam keadaan sehat dan wabah ini cepat berlalu,” tutup Boby.
Editor: Hafid