Dua Kawasan Perumahan di Jombang Ini Terapkan Physical Distancing

JOMBANG (.com) – Dua kawasan di Kabupaten telah menerapakan Tertib Physical Distancing atau jaga jarak aman untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Dua kawasan perumahan tersebut yakni Perumahan Riverview Residence terdiri yang dihuni 95 Kepala Keluarga dan Perumahan Pulo Asri yang berada di Desa Jombang dengan penghuni 250 Kepala Keluarga.

“Jaga jarak ini bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi juga berlaku di seluruh tangga disetiap keluarga,” ujar Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, dalam penetapan Kawasan Tertib Physical Distancing, Sabtu (28/3/2020).

FOTO: Istimewa

Di kawasan tersebut, dijaga petugas keamanan selama 24 jam. Seluruh orang yang masuk ke dalam kawasan tersebut baik pengemudi online, pedagang, maupun warga setempat akan diperiksa oleh petugas keamanan (Satpam) dan dilakukan penyemprotan Disinfektan.

Selain itu, warga juga memonitor masyarakat yang datang dari daerah penyebaran Virus COVID-19 masuk dalam . Masyarakat itu diwajibkan melapor kepada RT/RW setempat serta melakukan dan mengisolasi diri selama 14 hari.

Boby menyampaikan, kawasan tertib Physical Distancing yang dibuat Kepolisian bersama Pemerintah dan Kodim 0814 tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat . Pihaknya juga dibuat di setiap di Kabupaten setempat. (AGS/ZA)


Editor: Hafid