Antisipasi Covid-19, Pemkab Jombang Terapkan Satu Pintu

, (Jurnaljatim.com) – Pemerintah (Pemkab) telah menerapkan satu pintu masuk ke kantor pemerintahan setempat sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19. Pemberlakuan itu mulai Jumat 20 Maret 2020 kemarin.

Sekretaris daerah Kabupaten Jombang, membenarkan adanya penerapan satu pintu tersebut. “Mulai hari ini kita terapkan satu pintu masuk ke kantor Pemkab, untuk antipasi sebaran virus ,” ujarnya Jazuli kepada Jurnaljatim.com, Sabtu (21/3/2020).

Untuk masuk di kantor pemerintahan, harus melalui jalur lobi utama gedung yang berada di samping selatan. Aturan itu diberlakukan untuk seluruh dan tamu yang hendak masuk ke kantor pemerintah.

Sebelum masuk, baik tamu maupun pegawai, disambut sejumlah petugas lalu diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan alat thermo. Jika suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, maka tidak diperkenankan masuk.

“Semua tamu dan pegawai yang masuk ke Pemkab akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas,” terangnya.

Sebelumnya, terdapat beberapa jalur alternatif untuk masuk ke kantor pemerintah tersebut, bisa melalui pintu samping selatan, timur, dan belakang. Jalur-jalur alternatif itu ditutup untuk sementara waktu sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

“Belum bisa memastikan (jalur alternatif dibuka). Tindakan preventif ini menjadi penting sehingga kini bisa melakukan pendeteksian kepada siapa saja yang keluar masuk di area perkantoran,” ujarnya.

Jazuli menjelaskan, Pemkab setempat berupaya melakukan pencegahan secara dini di antaranya adalah mensentralisasi pintu masuk kantor pemerintahan. Selain mengecek suhu tubuh, Pemkab setempat juga menyediakan alkohol pembersih tangan di pintu utama tersebut.

Bahkan pembersih tangan () itu disediakan pada sejumlah lokasi strategis dan publik serta pegawai pada tiap lantai gedung.

Jazuli berpesan agar semua tamu dan pegawai yang masuk pemkab untuk patuh masuk satu pintu, mengikuti petugas untuk pengeceka suhu tubuh serta menjaga perilaku hidup bersih dan sehat.


Editor: Hafid