JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang, Satresnarkoba Polres Jombang juga melakukan pencegahan peredaran barang haram tersebut.
Upaya pencegahan itu, dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan Penyuluhan bahaya Narkoba kepada masyarakat, tak terkecuali kepada Prajurit dan Persit jajaran Kodim 0814 Jombang, di aula Makodim setempat, Rabu (19/2/2020).
Dalam kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut, diikuti sekitar 115 orang yang merupakan anggota Babinsa dan Persit.
Kaur Bin Ops, Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Pranan Edi, dalam pemaparannya, menekankan kepada seluruh anggota Babin dan Ibu
Persit agar lebih waspada kepada anak -anaknya dan mengawasi pergaulan di luar.
“Mengingat di wilayah hukum Polres Jombang kasus Narkoba menduduki peringkat 3 se-Jawa Timur,” kata KBO Iptu Pranan.
Dengan meningkatnya jumlah Kasus Narkoba di Kabupaten Jombang, kata dia, Satresnarkoba ingin menggandeng peran Babinsa agar untuk turut serta mensosialisasikan kepada warga – warga, khusunya di pelosok desa agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan peredaran Narkoba.
“Narkoba saat ini sudah menyasar ke semua penjuru. Artinya, peredarannya tidak hanya di kota saja, tetapi sudah masuk ke pelosok desa. Kami berharap, Babinsa yang bertugas di Desa, untuk turut membantu menyosialisasikan bahaya Narkoba di Desa-desa,” ujar Pranan kepada Jurnaljatim.com.
Iptu Pranan berharap, materi tentang bahaya Narkoba yang ia paparkan dapat di sampaikan kepada warga. Sebab, peran Babinsa sangat strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kita mengajak semua masyarakat, termasuk Babinsa untuk mencegah peredaran Narkoba di Jombang,” pungkasnya.
Editor: Hafid