MADIUN (Jurnaljatim.com) – PT KAI (persero) selaku badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang transportasi kereta api, wajib melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR), istilah saat ini lebih dikenal dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Ixfan Hendriwintoko Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, menuturkan, program TJSL itu rutin dilaksanakan pada periode 2019. Ada beberapa jenis program TJSL yang dilakukan, yaitu program kemitraan (PK), Bina Lingkungan (BL), dan Corporate relation (CR).
Ixfan menjelaskan, kedatangan tim Komite TJSL PT KAI Daop 7 Madiun, diterima Direktur Eksekutif Lembaga Konsultan Publik Kabupaten Pacitan, Eko Kurniawan dengan disaksikan Sutrisno selaku Kader Wisata Sungai Maron.
“Kali ini, Komite TJSL KAI Daop 7 Madiun melakukan penyerahan Bantuan Dana Bina Lingkungan berupa Pengadaan Perahu Wisata Sungai Maron, di Dusun Maron, Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan senilai Rp 150.000.000,” tutur Ixfan Hendriwintoko, Kamis (13/2/2020).
Sementara itu, Edi, yang mewakili Lembaga Konsuktan Publik Kabupaten Pacitan menyampaikan terima kasih kepada PT. KAI, yang telah merealisasikan permohonannya melalui CSR PT KAI.
“Dalam rangka pembinaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kali Maron Desa Dersono Kecamatan Pringkuku Pacitan, Semoga yang diberikan PT. KAI kepada kami bisa memberikan manfaat dan menunjang aktifitas kami dalam pengembangan pariwisata di Desa Dersono,”ujarnya.
Editor: Hafid