Januari 2020, Polda Jatim Ungkap 653 Kasus Dan 50 Kilogram Sabu

SURABAYA () – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) bersama jajaran selama bulan Januari 2020 berhasil mengungkap 635 kasus peredaran narkoba, dengan sebanyak 779 pelaku yang diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengungkapan kasus tersebut Ditresnarkoba Polda beserta jajaran berhasil mengamankan Narkoba seberat 50 kilogram sabu.

, Irjen Pol mengatakan, Diantara pelaku yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ada beberapa yang merupakan sindikat peredaran Narkoba asal Malaysia.

“Dan diawal tahun ini, di Minggu terakhir. Jajaran Polda Jatim dari Direktorat Narkoba ini mengungkap ada sindikat dari Malaysia ada kurang lebih 50 kilogram (sabu),” ujar Luki, Senin (3/2/2020).

Luki menjelaskan, modus yang dijalankan kedua pengedar ini hampir sama dengan sindikat internasional yang pernah ditangkap polisi di daerah lain. Yaitu selalu mengemas sabu menggunakan pembungkus teh Cina.

Paket-paket sabu itu kemudian dibawa masuk oleh kedua tersangka ke air menggunakan . Melalui jalur darat maupun laut. Mulai dari Myanmar, Kuching (Malaysia), Pontianak kemudian ke Pangkalan Bun, “Dari Pangkalan Bun langsung masuk ke kita melalui Tanjung Perak (Surabaya),” lanjut Kapolda.

“Pengungkapan adalah merupakan prioritas utama di awal tahun 2020, Karena Bapak Kapolri juga menyampaikan terkait narkoba,” pungkasnya.

Untuk diketahui jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jatim yakni, Sabu seberat 50, 9 kilogram, 14,9 kilogram, Ekstasi 2.879 butir, Golongan IV sebanyak 1.593 butir, Serta pil daftar G sebanyak 523.788 butir.


Editor: Hafid