JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Ular berukuran besar sempat berontak dan melepaskan diri dari tangkapan warga. Berkat kecekatan warga, binatang reptil tersebut, akhirnya berhasil diamankan oleh warga lalu di masukkan ke dalam karung.
Ular jenis Piton itu ditemukan warga Dusun Kalibening, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, di tepi sungai desa setempat pada Kamis (6/2/2020) sore. Saat ditemukan, ular posisinya melingkar.
Mu’alim (53), warga setempat, menerangkan, ular itu secara tiba-tiba berada di tepi sungai dalam keadaan diam dengan posisi melingkar. Ular pertama kali ditemukan Muji saat melintas di sungai yang tidak jauh dari rumahnya.
“Ular ditemukan posisi melingkar dekat sungai, asalnya mungkin dari hutan dan terbawa banjir, tadi ditemukan teman saya yang bernama Muji,” kata warga RT 01 RW Dusun Kalibening, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung ini.
Panjang Lima Meter
Muji kemudian meminta bantuan warga lain untuk menangkap ular pemangsa ayam tersebut. Nah, saat hendak ditangkap, ular piton memberontak dan sempat membuat kuwalahan warga. Beberapa menit kemudian, sebanyak enam orang berhasil menangkap ular berbahaya tersebut.
“Panjang ular sekitar 5 meter dan beratnya 60 kilogram. Yang menangkap ada 6 orang,” kata Mualim yang turut menangkapnya.
Hewan Reptil berbahaya tersebut, kemudian dievakuasi ke rumah Muji dan dirawat dengan diberi makan katak. Jika ada orang yang berminat untuk membeli, maka warga akan menjualnya dengan harga Rp 2 juta.
“Yang mendapatkan ular ini ada enam orang, dan rencananya akan kami jual seharga Rp 2 juta,” pungkasnya. (*/jjg)
Editor: Hafid