SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Masih maraknya peredaran narkoba yang melibatkan para pelajar, terlebih anak-anak Sekolah Dasar (SD), menjadi tanggung jawab bersama dalam upaya pencegahannya. Para bandar atau pengedar narkoba tidak segan-segan melibatkan anak SD di lingkungan sekolahnya.
“Biasanya anak SD ini, di iming-iming dengan uang jajan. Dan itu, salah satu motif para pengedar,” tutur Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto dalam penutupan Tilik SD di lingkungan SDN Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Selasa (17/12/2019).
Berdasarkan data dari BNN Pusat, kata Toni, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pelajar sekarang mencapai 2 juta anak. Sedangkan, usia penyalahgunaannya antara 10 tahun hingga usia 59 tahun.
“Hal itulah yang mendorong kami, dalam mencegah atau menangkal peredaran narkoba di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyampaikan, hendaknya para orang tua lebih waspada dan mengawasi dengan tingkah laku putra-putrinya di lingkungan sekitar. Sedangkan di lingkungan sekolah, para guru juga harus perhatian terhadap siswa siswinya.
“Sidoarjo harus bersih dan bebas dari narkoba. Untuk itu, kami mengajak pada semua secara aktif memberantas narkoba,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo akan membentuk Perda nomor 3 tahun 2018 tentang fasilitasi P4GN. Tak hanya itu saja, tahun 2020 nanti akan melakukan program fasilitasi P4GN di tingkat RT yang ada di seluruh Sidoarjo.
“Kami berharap, BNN Sidoarjo bersinergi dengan seluruh OPD Sidoarjo. Sehingga upaya pemberantasan narkoba, dapat terus berjalan,” sambung Kepala Bappeda Sidoarjo Heri Soesanto.
Editor: Hafid