Parkir Sembarangan, Puluhan Ojek Online di Sidoarjo Ditilang Polisi

(Jurnaljatim.com) – Tim unit Turjawali Polresta Sidoarjo melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengemudi ojek (ojol) yang sembarangan di sepanjang jalan raya Letjen Sutoyo, Kecamatan Waru tepatnya di depan PT. Gudang Garam.

“Kami perintahkan anggota untuk menertibkan. Kalau masih membandel, tindak tegas dan ,” ucap Polresta Sidoarjo AKP. Eko Iskandar, Sabtu (7/12/2109).

Jalan raya tersebut, menjadi jalur trayek . Baik itu, antar kota maupun colt minibus dan mikrolet. Belum lagi, aktifitas masyarakat yang menggunakan atau mobil pribadi, yang membuat jalan tampak ramai.

Apalagi, ditambah pengemudi ojek yang parkir dan mangkal, jalanan semakin padat bahkan cenderung . Meski sudah terpasang rambu larangan parkir, para pengemudi ojek itu tidak mengindahkan dan tetap mencari penumpang atau orderan di tempat tersebut.

“Atas perintah pimpinan, kami lakukan penertiban dan penindakan tegas dengan memberi surat tilang,” ungkap Kasubnit Turjawali Polresta Sidoarjo, Iptu Cholil, saat memimpin penertiban di lokasi.

Cholil menjelaskan, dalam rangka penetapan rambu larangan berhenti dan parkir tidak pada tempatnya, pihaknya melakukan penertiban secara rutin. Hal itu, untuk memberikan kelancaran bagi para pengguna jalan.

Dalam penindakan kali ini, menindak tegas pengemudi ojol yang parkir sembarangan sebanyak 30 pengemudi. Yaitu, 10 pengemudi ojol roda 4, dan 20 pengemudi roda dua. Sebelumnya, mereka sudah diingatkan, tapi tetap saja parkir.

“Sudah kami himbau, tapi tetap membandel. Terpaksa, kami tilang,” ujarnya.


Editor: Hafid