Delapan Pasutri di Sidoarjo Ikuti Isbat Nikah

SIDOARJO, (Jurnaljatim.com) – Sejumlah pasangan (Pasutri) di Sidoarjo mengikuti Isbat Nikah yang diselenggarakan oleh Sidoarjo. Isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan kepengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

“Untuk yang kita isbatkan saat ini, sebanyak 8 ,” ucap Wakil Ketua lll M. Ilhamuddin, Kamis (5/12/2019).

Terkait isbat nikah gratis, kata Ilham, mereka yang diisbatkan sebelumnya sudah sah secara . Namun, secara perundangan dan aturan pemerintah belum sah.

“Kedelapan pasangan ini, juga diberikan akta nikah, KK dan KTP secara gratis,” terangnya kepada Jurnaljatim.com

Sementara itu, Kepala Sidoarjo Ati Khoiriyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan pertama kalinya di Sidoarjo. Namun, selama beberapa bulan ini, pihaknya telah menyisir guna mencari pasangan yang belum nikah sah secara hukum.

Dia menambahkan, selain isbat Nikah, juga penyelesaian perkara dan diluar gedung Pengadilan Agama. Menurutnya, penduduk di Sidoarjo ini sudah tertib administrasi. Sehingga, begitu menikah sudah tercatat di .

“Untuk kegiatan ini, kami berkoordinasi dengan Dukcapil dan Baznas sendiri. Bahkan, Baznas menghendaki lebih banyak,” ungkapnya.


Editor: Hafid