Sistem Pembangunan RSUD Krian Terganjal Pendanaan

SIDOARJO, () – Semua pihak sependapat RSUD Krian, Sidoarjo untuk segera dibangun karena di Sidoarjo sudah atau melebihi kapasitas. Namun, terkait sistem pendanaannya yang mencapai Rp 300 miliar, masih saja terjadi silang pendapat.

Kabupaten setempat menggagas dengan sistem KPBU yakni sistem kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan . DPRD Sidoarjo juga sudah membentuk Pansus (panitia khusus).

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang RSUD Krian, Senin (18/11/2019).

“Kami juga sudah lakukan kunjungan ke sejumlah daerah. Dalam kunjungan itu, kami berkonsultasi dengan lembaga terkait,” tutur Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, dalam FGD tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Usman juga menunjukkan surat pernyataan yang bermaterai dan bertandatangan dirinya. Inti dari surat tersebut, bahwa ia siap bertanggung jawab secara penuh, apabila terjadi hukum dalam skema KPBU.

Sementara itu, anggota Komisi III , Rahmad Muhajirin menanggapi dingin pernyataan tersebut. Menurutnya, yang disampaikan Usman adalah hal yang berlebihan. Seharusnya, sebagai Ketua DPRD harus bisa berlaku lebih bijak secara kolektif kolegial.

Terlebih, DPRD merupakan sebuah lembaga yang terdiri dari ketua dan wakil serta seluruh anggota dewan. Permasalahan hukum memang menjadi pertimbangan seluruh anggota dewan.

“Berkenaan dengan hukum, ia tidak bisa mengambil alih tanggung jawab seperti itu,” ungkapnya.

Hingga di akhir acara FGD yang dihadiri oleh Forkopimda, ormas dan FKUB serta dan beberapa lembaga lainnya belum menemukan titik terang secara jelas terkait sistem pembangunan RSUD Krian.


Editor: Azriel