Rakernas ke IV di Surabaya, PERADI Kampanyekan Wadah Tunggal Advokat

SURABAYA () – Perhimpunan Indonesia () melaksanakan Rapat Kerja (RAKERNAS) ke IV di Kota selama 3 hari di Shangrila. Pembukaan Rakernas di Negara , Surabaya, Rabu (27/11/2019). Dengan mengambil tema ‘PERADI Sebagai Wadah Tunggal Advokat (Single Bar)’.

Ketua Panitia Rakernas Peradi IV, Sutrisno, mengatakan, materi yang diusung dalam Rakernas ini membahas tentang bagaimana menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal advokat atau Single Bar.

“Peradi kedepan harus menjadi organisasi profesi yang lebih solid. Dan agenda utama rakernas ini adalah mengenai Peradi sebagai wadah tunggal advokat,” kata Sutrisno.

Menurutnya, dengan banyaknya organisasi advokat di tidak akan memperbaiki kualitas para advokat. Justru semakin memperburuk kinerja para pembela hukum ini. Oleh karena itu, pihaknya ingin mempertahankan sistem single bar melalui Rakernas tersebut.

“Advokat adalah sebagai Primus Inter Paris, the best of the best, maka dibutuhkan wadah advokat yang single bar, karena wadah yang single bar yang memungkinkan menghasilkan advokat yang prima,” lanjutnya.

Dengan satu wadah organisasi advokat yang dibentuk, kata dia, akan memudahkan pembinaan para advokat. Memperkuat kontrol dan kinerjanya, sehingga akan menguntungkan masyarakat yang membutuhkan pendamping hukum.

Hal tersebut lanjutnya, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, “Ini juga sesuai dengan UU Advokat Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat,” imbuhnya.
Dikesemptan yang sama Sekjen Peradi Thomas Edison Tampubolon mengatakan, mendukung upaya mengembalikan marwah Peradi seperti awal mula dibentuk.

“Kami akan kampanyekan Peradi sebagai single bar. Karena ini demi melindungi kepentingan publik pencari keadilan. Dengan merosotnya mutu dan profesionalitas advokat akan merugikan kepentingan masyarakat. Dampaknya, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum,” tutupnya.


Editor: Azriel