JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tidak meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada Senin besok, 4 Oktober 2019.
“Tidak (tidak libur, red), Tetap hari efektif,“ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Achmad Jazuli, kepada Jurnaljatim.com, Minggu (3/11/2019).
Menurut Jazuli, Pemkab akan memberikan dispensasi kepada ASN untuk menyalurkan hak pilihnya, apabila di desa tempat tinggalnya menyelenggarakan Pilkades serentak.
“Mereka diberi kesempatan keluar nyoblos. Untuk jam Nyoblos menyesuaikan. Semoga lancar (Pilkades),” terang Jazuli
Pada saat hari pemungutan suara nanti, kata dia, jam kerja ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang tetap berjalan seperti biasanya. Yakni mulai pukul 07:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Diketahui, Pilkades serentak di Jombang digelar di 286 Desa dengan 791 Calon Kades pada Senin besok. Sebanyak 1780 personel gabungan dari 12 Polres jajaran Polda Jatim dikerahkan untuk melakukan pengamanan, termasuk 200 anggota Brimob Polda Jatim yang ditempatkan di sejumlah titik kerawanan.
Editor: Azriel