GANN Jombang Minta Penghuni Lapas Kasus Narkoba Bertaubat

JOMBANG (.com) – Penghuni Lapas (Lembaga ) Kelas IIB Jombang telah . Dari kapasitas 200 orang kini, dihuni 876 orang baik maupun tahanan. Dari jumlah itu, 60 persen penghuni lapas, terjerat kasus .

Atas kondisi itu, para pegiat Anti Narkoba yakni GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Jombang mengaku prihatin. Pihaknya berharap, para Napi maupun tahanan yang dihukum karena kasus penyalahgunaan narkoba untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami berharap, mereka ini untuk bertaubat, dalam artian tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum,” kata Tito Kadar Isman, ketua DPC GANN Kabupaten Jombang saat melakukan penyuluhan di Lapas kelas IIB Jombang, Jumat (15/11/2019).

Menurut Tito, selain melanggar hukum, efek Narkoba dapat merusak tubuh dan menyerang saraf hingga berdampak pada kematian.

“Kalau kalian di penjara seperti ini, kasihan anak dan keluarga. Sekali lagi saya sangat berharap untuk tidak mengulangi perbuatan dan menjauhi Narkoba,” kata Tito dihadapan 20 warga binaan Lapas Jombang di Aula Lapas setempat.

FOTO: Pengurus dan anggota GANN Jombang bersama kepala Lapas kelas IIB Jombang, Wachid Wibowo. (Zainul Arifin/Jurnaljatim.com)

Dalam kesempatan itu, Tito bersama pengurus GANN juga memberikan motivasi kepada para Napi. Kepda para Napi, ketua umum Jombang ini berharap setelah keluar dari penjara, untuk melakukan hal yang positif dan tidak berkecil hati dengan perkataan orang sekeliling dengan sebutan “Mantan Napi”.

Sementara itu, Kepala Lapas Jombang, Wachid Wibowo menyampaikan permasalahan narkoba tidak hanya di instansi kepolisian dan pemerintahan saja akan tetapi juga perlu dukungan dari lembaga lembaga anti narkoba.

Di lembaga yang ia pimpin, dirinya memastikan bersih dari peredaran barang haram tersebut. Sebagai antisipasi, pihak Lapas sering kali melakukan , baik untuk warga binaan maupun pegawai internal lapas.

“Kita sudah melakukan sebanyak 3 kali, dan bersosialisasi membuat komitmen di jajaran petugas lapas. Apabila kami menemukan petugas ada melakukan penyalahgunaan Narkoba, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.

Wachid Wibowo mengatakan, upaya pencegahan masuknya Narkoba di Lapas, juga dilakukan dengan menjalin komunikasi dan komitmen bersama dengan institusi Kepolisian dan BNNK Mojokerto.

“Bagi pengunjung tetap kita geledah terlebih dahulu. Dalam pengamanan juga di back-up Jombang,” tandasnya.


Editor: Azriel