Empat Penghuni Kos di Tuban Positif Konsumsi Pil Inex

TUBAN (Jurnaljatim.com) – Empat penghuni di diamankan lantaran positif sebagai pengguna dari hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas BNNK Tuban. Selanjutnya, dibawa ke kantor guna proses pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (19/11/2019).

“Hasil tes urine mereka positif menggunakan inex,” ungkap AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban.

Kasus itu terungkap saat petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, BNNK Tuban, TNI dan Polri menggelar razia dengan sasaran tempat di wilayah Kota Tuban. Dalam razia, juga di tes urine secara sampling oleh petugas.

“Tes urine dilakukan secara sampling kepada penghuni kos,” terang AKBP I Made Arjana.

Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas di rumah kos lantai 2 di jalan Sunan Muria, Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban. Pasangan itu diciduk lantaran terindikasi positif sebagai pengguna inex dari hasil tes urine.

Dua pasangan tersebut berinisial As (25) asal Singgahan Tuban bersama AL (30) pria Jenu, Tuban. Kemudian, ADR (22) salah satu pemandu asal Palang, Tuban bersama HD (23) pria Jenu.

“Hasil pemeriksaan sementara, mereka membeli inex dengan harga Rp 1 juta,” ujarnya.

Atas temuan itu, petugas gabungan langsung melakukan isi kamar, dan pengecekan barang yang dibawa penghuni kos itu, tetapi tidak menemukan barang bukti obat .

“Dari penggeledahan di kamar, tidak ditemukan barang bukti,” ungkap Kepala BNNK Tuban.

Namun begitu, hingga saat ini empat penghuni kos tersebut harus menjalani rawan jalan di klik BNNK Tuban.

“Mereka yang positif pengguna, kita proses rehabilitasi rawat jalan,” terangnya.


Editor: Z. Arifin