JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Jombang masih jauh dari kebutuhan. Praktis, proses pencetakan KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik di dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terhenti, dan hanya melakukan perekaman foto.
Kepala Dinas Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menjelaskan, saat ini blangko KTP-el mengalami kelangkaan. Sebab, jumlah Blangko yang didapat dari pemerintah pusat sebanyak 500 blangko.
“Yang kita dapat maksimal 2 kali dalam satu bulan,” kata Masduqi Zakaria, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2019).
Menurut dia, kebutuhan masyarakat, Jombang sekitar 500 hingga 700 blangko per harinya. Jadi, ‘jatah’ yang diberikan dari pusat masih jauh dari kebutuhan di Jombang. Untuk mengantisipasi kelangkaan Blangko, pihaknya memberikan kemudahan dengan cara membuatkan dan menerbitkan Suket atau Surat Keterangan.
“Berdasarkan Keputusan Menteri dan juga Edaran daripada Dirjen, Suket itu pungsinya sama dengan KTP. Cuma masa berlakunya hanya 6 bulan. Nah, setelah masa berlakunya habis, kita akan tagih,” ujarnya.
Sembari menunggu kelengkapan blangko, pihaknya melakukan foto perekaman kepada masyarakat dan pelajar yang sudah usia 16 tahun. Pihaknya melakukannya dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah.
“Jadi anak Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang kelas I, kelas II, kita sudah melakukan Perekaman semuanya. Dan otomatis ketika sudah berusia 17 tahun KTP nya akan muncul secara otomatis. Sementara, yang masih berusia dibawah 16 tahun, diberi KIA (Kartu Identitas Anak),” ucapnya.
Masduqi juga menyebut, untuk di Jombang, saat ini masyarakat sudah bisa mengurusnya perekaman KTP-el di Kantor Kecamatan masing-masing, sehingga sudah tidak terlalu jauh lagi ke kantor Dispendukcapil. (Ags/*)
Editor: Hafid