TUBAN (Jurnaljatim.com)– Satuan reserse Kriminal Polres Tuban meringkus pegawai Pertamina gadungan yang diduga melakukan penipuan terhadap lima warga Tuban dengan dalih bisa memasukkan kerja menjadi karyawan di perusahaan Pertamina.
Pelaku diketahui bernama Eko Budiono salah satu warga Kabupaten Blora, Jateng. Kini pemuda berusia 29 tahun itu telah ditahan di Mapolres Tuban dan kasus masih terus dikembangkan.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan pelaku telah berjalan sejak pertengahan bulan Agustus 2019 lalu. Pelaku dengan mengenakan baju bertuliskan SKK Migas Pertamina EP Cepu mendatangi rumah korban sebanyak lima warga yang semuanya merupakan warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Tuban.
Dihadapan para korban, pelaku mengaku sebagai pegawai Pertamina Staf Humas sambil memperlihatkan id card pegawainya. Selanjutnya, ia menjanjikan bisa memasukkan kerja di proyek Pertamina yang ada di Bojonegoro dengan membayar mahar Rp 5 juta untuk satu orang.
“Pelaku meminta uang kepada masing-masing korban itu sebesar Rp 5 juta,” ungkap AKBP Nanang.
Tergiur dengan pekerjaan, para korban akhirnya memenuhi syarat dan mahar yang diminta pelaku. Tetapi apa yang dijanjikan pelaku tak kunjung terwujud hingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Tuban.
“Modusnya pelaku ini mengaku sebagai pegawai Humas Pertamina, dan bisa memasukkan calon karyawan dengan imbalan uang,” jelas AKBP Nanang.
Selanjutnya, anggota tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil di ringkus tanpa perlawanan di wilayah Blora, Jateng. Termasuk anggota juga mengamankan barang bukti dalam kejahatan itu.
“Barang bukti yang diamankan ada uang sebesar Rp 8.900.000 berserta dengan kuitansi penyerahan uang dan juga bukti transfer,” tandas Kapolres.
Editor: Z. Arifin