SIDOARJO (Jurnaljatim.com) –
Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidoarjo telah meminta tambahan blanko e-KTP sekitar 50 ribu keping ke Pemerintah Pusat. Permintaan itu, untuk kebutuhan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
“Kami minta tambahan blanko itu, sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat Sidoarjo,” ucap Kepala Dukcapil Sidoarjo Medi Yulianto kepada Jurnaljatim.com, Selasa (22/10/2019).
Menurut Medi, upaya penambahan blanko itu sudah pasti ada. Karena, jumlah permohonan lebih banyak, dari stok blanko yang ada. Yang paling penting, masyarakat Sidoarjo diharapkan tidak perlu khawatir ataupun cemas.
“Sebelumnya, kami sudah terbitkan Surat Keterangan (Suket). Itu fungsinya sama, dan bisa digunakan untuk semua jenis pelayanan,” ungkap Medi saat di kantornya.
Perihal ketersediaan blanko sampai saat ini, kata Medi, Dukcapil Sidoarjo mendapatkan stok blanko hanya 500 keping tiap bulan. Jumlah itu juga sama dengan Kabupaten atau Kota yang ada di Indonesia.
Seperti pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg kemarin, Dukcapil Sidoarjo juga dapat tambahan blanko e-KTP dari Pusat, dengan jumlah sekitar 110 ribu keping blanko. Tambahan tersebut, sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat Sidoarjo.
“Mudah-mudahan di awal tahun depan, kami dapat tambahan stok blanko yang baru,” pungkasnya.
Editor: Hafid