NGAWI (Jurnaljatim.com) – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan Nota Pengantar tentang Penjelasan Pemkab Ngawi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RABPD) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2020, Rabu (16/10/2019).
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan, penyusunan APBD berbasis teknologi sangat diperlukan untum melakukan inputing data secara online dan terintregrasi antara e-Planning dan e-Budgeting. Sehingga perencanaan dan penganggaran daerah dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawaban.
“R-APBD TA 2020, hakekatnya target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan pemerintah daerah, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dijadikan dasar penentuan prioritas program dan plafon anggaran menurut urusan pemerintah,”kata Kanang.
Menurut Bupati, itu akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan mengacu kepada kesepakatan kebijakan umum APBD dan Prioritas Program dan Plafon Anggaran sementara APBD.
Bupati juga berharap Rancangan Peraturan Daerah APBD TA 2020, dapat dibahas DPRD Kabupaten Ngawi lebih lanjut sehingga pada saatnya nanti dapat disetujui untuk disahkan menjadi APBD TA 2020.
“Semoga nota pengantar yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Ngawi ini, dapat diteliti dan dibahas lebih lanjut sehingga pada saatnya nanti dapat disetujui untuk disahkan menjadi APBD tahun 2020,”kata Bupati.
Editor: Azriel