MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Berakhir sudah pelarian dua orang pelaku pembobolan toko di Mojokerto. Adalah Abdul Malik (36) asal Dusun Sempur, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas serta Sugiarto (31) seorang satpam asal Dusun Biting, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
“Dua orang pelaku yang kabur sudah kita tangkap. Satu pelaku merupakan tetangga korban,” kata Ipda Teguh Kariyadi, Paurbaghumas, Polres Mojokerto, Rabu (25/9/2019).
Pelaku berhasil melarikan diri usai membobol toko milik Anam di Desa Seloliman, Kecamatan Trawas pada bulan Mei tahun 2018 lalu. Saat itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur puluhan rokok dan uang Rp 2 juta.
“Dalam aksinya, mereka masuk cara menaiki rumah dan masuk melalui atap. Toko saat itu ditinggal pemilik,” ujarnya.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah genteng yang dibuka pelaku untuk masuk ke dalam toko, jam tangan dari hasil uang curian, serta kaos yang dikenakan pelaku saat beraksi.
”Pelaku telah kita tahan, dan dikenakan pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkasnya.
Editor: Azriel