Pelarian Dua Pelaku Pembobol Toko Berakhir di Sel Polres Mojokerto

MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Berakhir sudah pelarian dua orang pelaku pembobolan di Mojokerto. Adalah Abdul Malik (36) asal Dusun Sempur, Seloliman, Kecamatan Trawas serta Sugiarto (31) seorang satpam asal Dusun Biting, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

“Dua orang pelaku yang kabur sudah kita tangkap. Satu pelaku merupakan ,” kata Ipda Teguh Kariyadi, Paurbaghumas, , Rabu (25/9/2019).

Pelaku berhasil melarikan diri usai membobol toko milik Anam di Desa Seloliman, Kecamatan Trawas pada bulan Mei tahun 2018 lalu. Saat itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur puluhan rokok dan Rp 2 juta.

“Dalam aksinya, mereka masuk cara menaiki dan masuk melalui atap. Toko saat itu ditinggal pemilik,” ujarnya.

Selain kedua pelaku, juga mengamankan berupa 4 buah genteng yang dibuka pelaku untuk masuk ke dalam toko, dari hasil uang curian, serta kaos yang dikenakan pelaku saat beraksi.

”Pelaku telah kita tahan, dan dikenakan pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkasnya.


Editor: Azriel