DPRD Jombang Tetapkan Empat Pimpinan Dewan Definitif

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () periode 2019-2024, akhirnya menetapkan komposisi pimpinan definitif, melalui internal DPRD yang digelar di ruang DPRD setempat, Selasa (17/9/2019).

Agenda rapat penetapan pimpinan definitif dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Jombang Miftakhul Huda. Komposisi susunan pimpinan DPRD definitif, berisi empat orang pimpinan. Terdiri dari satu orang ketua, serta tiga orang wakil ketua.

Mas’ud Juremi Fraksi PKB ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jombang dan Wakil Ketua Donny Anggun dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Farid Al farisi dari PPP dan Arif Sutikno dari Fraksi .

Penetapan pimpinan DPRD Jombang dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Nomor: 188/21/DPRD/415.14/2019 tentang Pimpinan DPRD Jombang Masa Jabatan 2019-2024.

Ketua Sementara DPRD Jombang Miftakhul Huda menuturkan, hasil penetapan itu akan ditindaklanjuti dengan mengajukan nama pimpinan DPRD Jombang kepada melalui bupati Jombang untuk disahkan.

“Penetapan Ini segera diusulkan ke gubernur supaya segera mendapatkan SK,” ujar Huda usai rapat paripurna.

Ia mengatakan, usai penetapan pimpinan Definitif, akan membahas formasi alat kelengkapan dewan. Yakni badan (banmus), komisi, badan legislasi daerah, badan anggaran (banggar), serta badan kehormatan.

“Ketika nanti sudah dilantik definitif pimpinan DPRD, maka ada rapat internal untuk mengumumkan alat kelengkapan dewan. Sehingga, kita bisa langsung membahas rencana kerja,” ujarnya.

Terpisah, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, Didit Tri Supriyanto, menambahkan, usulan penetapan pimpinan wakil ketua Dewan dari fraksi PPP merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP .

“Kalau mekanisme internal PPP, ada fit and proper tes di DPW PPP Jatim. Yang lolos kemudian diajukan ke DPRD dan selanjutnya ditetapkan ini,” ujarnya.

Menurut dia, semua mekanisme penetapan empat pimpinan dewan sudah dilalui dan berjalan dengan baik dan lancar.


Editor: Azriel