Polres Nganjuk Dan Polsek Jajaran Laksanakan Operasi Semeru 2019

NGANJUK (Jurnaljatim.com) 2019 sudah mulai dilaksanakan di seluruh Indonesia. Seperti halnya Nganjuk juga siap melaksanakan kegiatan tersebut yang ditandai dengan pelaksaan Apel Operasi Patuh Semeru 2019 di halaman Mapolres Nganjuk pada Kamis (29/8/2019).

Operasi Patuh Semeru 2019 tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Dalam pelaksanaannya, Satuan Lalu lintas () Polres Nganjuk akan menggelar selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Pada Kesempatan itu, Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, mengatakan, Operasi Patuh Semeru disamping bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk mengurangi dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta akhirnya mampu meningkatkan .

“Kami berharap dengan adanya giat opera patuh Semeru, kali ini bisa meningkatkan kesadaran untuk lebih tertib berlalu Lintas,” Kata Dewa Nyoman.

Kegiatan tersebut, kata Kapolres, sebagai upaya untuk menekan adanya kecelakaan di jalan raya. Dan target lain adalah para pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai helm standar SNI, serta kelengkapan surat- surat kendaraan, juga pengemudi yang melawan arus.

“Operasi juga dilaksanakan di wilayah Polsek,” terang Kapolres.

Seperti diketahui Patuh Semeru 2019 adalah seluruh wilayah tidak terkecuali wilayah Polsek akan menjadi operasi, sedangkan titik-titiknya adalah tempat yang , rawan kemacetan dan rawan pelanggaran berlalu lintas.

Pelanggaran yang masuk dalam target operasi diantaranya pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator (sirene) yang tidak diperuntukkan dan penggunaan ponsel saat mengemudi.

Selain itu sasaran lain adalah pengemudi roda empat yang tidak pakai safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, pengemudi dibawah usia 17 tahun, kelengkapan surat dan pengemudi yang mengendarai kendaraan diatas kecepatan maksimum.

Pada Operasi Patuh Semeru 2019 juga dititik beratkan pada tindakan penegakan hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Lalu lintas Nomer 22 tahun 2009. Dan dihimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk memastikan alat keselamatan berkendara dan surat-surat kendaraan harus dibawa.

Sementara itu pada apel Operasi Semeru 2019 kali ini diikuti oleh Dandim 0810 Nganjuk, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Kepala BNN Kabupaten Nganjuk, Kasatpol PP, PJR, serta Satlantas Polres Nganjuk, seluruh Jajaran Polsek dan tamu undangan lainnya.


Editor: Hafid