JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehataan (Dinkes) menggelar Workshop Costing atau pembiayaan standar pelayanan minimal bidang kesehatan 26-27 Agustus 2019.
Workshop diikuti para Pejabat Dinas Kesehatan, Pengelola Program SPM, Kepala Puskesmas, dan Bendahara Puskesmas se Kabupaten Jombang. Dibuka oleh Bupati Mundjidah Wahab di Bung Tomo Pemkab Jombang.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya berharap para oengelola program SPM baik Puskesmas juga Dinkes Jombang dapat memiliki pemahaman di dalam menjalankan aplikasi tersebut.
“Sehingga memperoleh hasil perhitungan costing SPM yang nantinya dapat digunakan sebagai dokumen perencanaan dan anggaran,” tutur Bupati
Dr. Ackhmad Afflazir, MkM. Kasubbid Perhitungan, Kemenkes RI, dalam l memaparkan tentang Implementasi SPM Kesehatan menurut Permendagri 100 Tahun 2018 dan Permenkes 4 Tahun 2019.
Menurutnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Konsep SPM kali ini mengalami perubahan dari sebelumnya.
“Bila pada SPM yang lalu pencapaian target-target SPM lebih merupakan kinerja program kesehatan, maka pada SPM ini pencapaian target-target tersebut lebih diarahkan kepada kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Menurut dia, terbitnya PP No 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, semakin memperkuat implementasi penerapan SPM di daerah. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menerapkan SPM bidang kesehatan.
“SPM juga berfungsi sebagai instrument untuk memperkuat pelaksanaan performance based budgeting bidang kesehatan dalam proses perencanaan dan penganggaran di kabupaten/kota,” ucapnya.
Dikatakan dia, UU No 3 tahun 2014 juga mengamanatkan pada pemda untuk benar-benar memprioritaskan Belanja Daerah untuk mendanai urusan pemerintah wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan SPM (pasal 298).
“Kedepannya nanti pengalokasian dan penyaluran DAK ke daerah akan berdasar pada kemampuan daerah untuk pencapaian target-target SPM, daerah dengan kemampuan sumber daya yang kurang akan menjadi prioritas dalam pengalokasian DAK,” paparnya.
“Kami hanya mohon kepada Ibu Bupati untuk meningkatkan Pengalokasian Anggaran Khususnya Untuk Pembiayaan Penerapan SPM Bidang Kesehatan yang masih 6 persen menjadi 10 persen,” sambungnya.
Kadinkes Jombang Drg. Subandriyah MKP menyampaikan bahwa Workshop untuk Hari Kedua (27/8/2019) materi akan dilanjutkan dengan Aplikasi/Latihan Tools Costing SPM bertempat di gedung PKK Kabupaten Jombang.
Menurut Subrandiyah, kegiatan tersebut membantu Pemkab Jombang dalam penerapan SPM bidang kesehatan, khususnya untuk memperkuat dan memudahkan pemegang program di Dinkes dan Puskesmas dalam perhitungan kebutuhan anggarannya.
“Selain itu juga diharapkan hasil penguatan perhitungan pembiayaan kesehatan khususnya SPM ini dapat dipakai sebagai bahan advokasi kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Jombang dalam pengalokasian anggaran khususnya untuk pembiayaan penerapan SPM,” ujarnya.
Ditambahkan dia, tujuan Workshop tersebut agar memahami tentang variable-variabel yang dibutuhkan dalam instrument perhitungan biaya penerapan SPM.
“Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mampu menghitung kebutuhan anggaran implementasi penerapan SPM,” pungkas Kadinkes Jombang.
Editor: Azriel