JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Pabrik atau perusahaan bisa menjadi sasaran empuk peredaran gelap Narkoba. Para pimpinan di perusahaan harus lebih cermat dan teliti mengawasi para karyawannya. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba baik itu jenis sabu, ganja, ekstasi maupun obat keras berbahaya atau biasa disebut pil koplo, untuk segera melaporkan.
Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid SH, dalam penyuluhan tentang bahaya Narkoba di pabrik PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di jalan raya Jatipelem, Dusun Ketanon, Desa /Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa timur, Jumat (9/8/2019) pagi.
Hadir dalam sosialisasi dan penyuluhan tersebut, KBO Satreskrim Polres Jombang, Iptu Sujadi, dan para manager di perusahaan tersebut, diantaranya Achmad Septiyanto, Manager HRD PT Sumber Graha Sejahtera.
“Saya berharap, para manager yang hadir ini menyampaikan kepada para Kabag (Kepala bagian) yang langsung berhadapan dengan para karyawan. Agar terus memantau, jika ada indikasi penyalahgunaan Narkoba untuk memberitahukan dan kami rehabilitasi. Jangan sampai kami bertindak, karena jika tertangkap maka dikenakan hukuman pidana,” tegas AKP Moch Mukid.
Menurut Mukid, ada beberapa ciri seseorang yang mengkonsumsi Narkoba. Diantaranya, pertama orang itu suka begadang. Karena Narkotika itu membuat orang susah tidur. Kemudian, kurang nafsu makan. Dan yang ketiga Kurang semangat atau malas serta sering lupa.
“Jadi, jika ada karyawan yang tiba-tiba mengalami perubahan, diantaranya jadi malas dan suka merenung atau menyendiri, itu perlu diawasi, karena bisa juga dia sedang mengkonsumsi Narkoba,” papar Mukid.
Faktor mendorong narkoba, lanjut Mukid, diantaranya faktor individu, faktor lingkungan/sosial dan faktor ketersediaan. Dari faktor individu, awalnya orang itu, ingin coba-coba lalu ketagihan. Selain itu, juga bisa adanya broken home (permasalah rumah tangga).
“Untuk faktor lingkungan, karena pergaulan atau keluarganya kurang harmonis,”terangnya.
Kalau faktor ketersediaan, dikarenakan mudahnya mendapatkan barang haram tersebut. Munculnya, mitos mengkonsumsi narkoba bisa menambah gairah seksualitas adalah sesuatu yang salah.
Pada kesempatan itu, Kasat Resnarkoba juga memaparkan jenis-jenis narkoba. Yang terbaru Jamur Teletong (kotoran sapi) sudah masuk golongan I Narkotika. Sebab, dampak jamur itu bisa menimbulkan efek halusinasi.
“Saya juga berpesan kepada para orang tua, untuk mendidik dan mengawasi anak-anaknya, terutama dalam pergaulan sehari-harinya,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Ngawi dihadapan sekitar 30 manager.
Sementara itu, KBO Satreskrim, Iptu Sujadi, memberikan, pemaparan tentang undang-undang ITE. Dirinya berpesan, agar berhati- hati menggunakan segala bentuk teknologi, terutama HP (Hand Phone).
Diacara penyuluhan itu, Kasat Resnarkoba juga memutar lagu ciptaannya berjudul bertaubat yang menceritakan tentang bahaya narkoba. Usai memberikan pemaparan, AKP Moch Mukid memberikan kaset DVD kepada Manager HRD Achmad Septiyanto.
Editor: Hafid