NGAWI (Jurnaljatim.com) – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Widya Graha, Kabupaten Ngawi dengan dihadiri Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, Kepala OPD Se-Kabupaten Ngawi, Camat Se-Kapupaten Ngawi dan Forpimda Kabupaten Ngawi, dan anggota 45 Anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Sabtu (24/08/2019).
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Ngawi yang telah dilantik untuk mengemban amanah rakyat hinga lima tahun mendatang.
“Dengan adanya anggota dewan yang baru mengucapkan sumpah dapat membawa aspirasi masyarakat yang baik,”katanya.
Bupati yang akrab disapa Kanang menambahkan, sesuai pasal 155 ayat 4 UU nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah junto pasal 27 ayat 1 peraturan pemerintahan nomer 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di sebutkan masa jabatan DPRD kabupaten/Kota adalah lima tahun terhitung setelah pengucapan sumpah dan berhenti setelah anggota dewan yang baru mengucapkan sumpah dan janji.
“Pada hari ini anggota dewan periode 2019-2024 telah mengucapkan sumpah dan janji secara otomatif anggota DPRD periode 2014-2019 telah berakhir, untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas semua dedikasi kerja anggota dewan,”ujarnya.
Menurut Bupati, lima tahun menjabat sebagai anggota dewan Kabupaten Ngawi telah mendapatkan pengalaman dan banyak hal mulai menampung aspirasi masyarakat, mengoptimalkan mendorong percepatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Ngawi sampai akhir masa jabatan.
“Kami mengharap kepada anggota dewan baru karena masyarakat menunggu perjuangan dan asa demi kemajuan kabupaten Ngawi,”pungkanya.
Editor: Hafid