JOMBANG (Jurnaljatim.com) – PT KAI Daop 7 Madiun melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) depan stasiun Kereta Api (KA) Jombang. Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk membongkar sejumlah lapak PKL, Kamis (4/7/2019).
Upaya penertiban dilakukan, usai pihak Daop 7 Madiun melayangkan tiga kali surat pemberitahun (SP) kepada para PKL serta surat pemberitahuan ke Forkopimda Jombang.
Sejak pagi hari, personel gabungan terdiri dari Petugas Keamanan KA, Polisi, TNI dan juga Satpol PP sudah menjalankan apel persiapan pebertiban. Tidak berselang lama, petugas penertiban langsung meminta beberapa lapak PKL untuk dibersihkan.
Perwakilan PKL, Wawan (35) tahun mengaku kecewa dengan upaya penertiban tersebut. Baginya sejauh ini belum ada solusi layak buat mereka untuk relokasi. Padahal keberadaan mereka jualan di depan stasiun sudah puluhan tahun.
“Saya cuma ingin relokasi layak, bukan relokasi sepihak,” kata Wawan kepada awak media.
Terang Wawan, selama ini pihaknya tidak pernah diajak berunding mengenai relokasi. Tahu-tahu diletakkan di Dekopin yang merupakan produk gagal Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Kita jelas menolak penertiban karena punya tanggungan anak dan istri,” urainya dengan nada emosi.
Sementara itu, Manajer Humas Daops 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan berdasarkan surat dari PT KAI yang sudah diterbitkan bahwa pada Kamis (4/7) surat peringatan ketiga sekaligus penertiban. Pihaknya melihat sebagian pedagang sudah meninggalkan tempat, dan sebagian masih ada disini.
“Kami niatkan hari ini untuk melakukan penertiban, semata untuk pelayanan pelanggan PT KAI,” kata ixfan menjelaskan giat penertiban.
Niat PT KAI, terang Ixfan untuk menyediakan trotoar untuk pejalan depan stasiun. Jalan raya depan stasiun kerap mengalami kemacetan dan jalur kendaraan cepat. Terkait perlawanan PKL, pihaknya menganggap wajar karena merupakan tempat PKL berjualan untuk mencari nafkah.
“Selain estetika, utama adalah faktor keselamatan,” ungkapnya.
Selama ini, pelanggan KA kerap memarkirkan kendaraan semrawutan dipinggir jalan. Selain menggagu estetika kota, pun juga berdampak pada faktor keselamatan pelanggan karena lalu lintas kendaraan cepat.
Pihak KAI mengaku dari awal pentahapan sudah dilakukan. Bulan Januari ada sosialisasi kepada para PKL dan warung jika akan ada pengembangan stasiun. Terjadi tidak hanya di Jombang, tapi juga Madiun dan Blitar. Surat sendiri juga sudah dilayangkan ke BalaI Besar Pengawas Jalan Nasional (BBPJN), termasuk juga tembusan ke Bupati.
“Akan ada pengembangan, dan pengembangan butuh penataan, dalam penataan ada penertiban,” urainya.
Lokasi penataan diakui sebagai wilayah PT KAI. Upaya pengembangan juga merujuk pada bertambahnya penumpang. Pada lebaran 2019 saja, per hari KAI melayani penumpang mencapai 3500 orang.
“Kalau relokasi kami sudah koordinasi dengan pihak Pemkab,” pungkas Ixfan.
Pantauan dilapangan, pada saat penertiban sempat terjadi perlawanan dari PKL. Tidak terima dibantu penertiban, salah seorang PKL menyiramkan air panas kepada petugas dan sejumlah awak media. Bahkan sempat juga melayangkan kayu bambu kepada petugas.
Meskipun, demikian penertiban relatif tidak menimbulkan benturan fisik berarti. Selurun barang milik PKL dipindahkan sementara ke area Alun-Alun Jombang, dan sejumlah tempat untuk bisa dimanfaatkan kembali berdagang para PKL. Sekitar 1 jam berlalu, penertiban usai dilakukan, sejumlah petugas tampak masih berjaga diseputar lokasi.
Editor: Hafid