Ketua DPRD Ngawi: Anggaran Pilkada Rp 45 Miliar Dua Kali Proses

(Jurnaljatim.com) – Usulan anggaran tahun 2020 sebesar 45 miliar dari Kabupaten Ngawi ke DPRD Kabupaten setempat dipastikan tidak akan terealisasi pada pembahasan tahun 2019. Hal itu disampaika Dwi Riyanto Jatmiko, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (6//2019).

“Nanti akan dibahas di pembahasan anggaran, tapi permintaannya yang sebesar Rp 45 miliar tidak bisa kita penuhi pada perubahan ini, jadi mungkin akan melalui proses dua kali penganggaran,” kata Dwi Riyanto Jatmiko.

Ia menyebut, meski saat ini Kabupaten (Pemkab) Ngawi memiliki anggaran Silpa, akan tetapi anggaran tersebut telah memiliki alokasi tersendiri. Sehingga, kata dia, usulan itu tetap akan dibahas pada APBD perubahan 2019 dan APBD pokok 2020 mendatang.

“Anggaran yang dia (KPU) minta Rp 45 miliar tentu ini akan kita bahas pada anggaran perubahan mau pun pokok, cuma anggaran perubahan sangat susah, jadi tentu akan dipertimbangkan dalam pembahasan berapa besaran di perubahan dan berapa di pokok,” pungkasnya.

Baca sebelumnya:

KPU Ngawi Tunggu Persetujuan Usulan Anggaran Pilkada Tahun 2020

Sebelumnya, Komisioner Prima Aequina, saat dihubungi lewat ponselnya, Sabtu (6/7/2019), mengatakan, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban atas usulan angaran pilkada sebesar Rp 45 miliar tahun 2020 dan Rp 500 juta untuk APBD perubahan tahun 2019 dari Pemerintah Kabupaten Ngawi.

“Kami masih belum mengetahui anggaran yang disampaikan disetujui atau tidak,” ucapnya.

Menurut Prima, tanpa adanya anggaran, maka pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan dan Wakil mustahil dapat terlaksana.

“Jika tidak ada anggarannya, dipastikan Pilkada Ngawi tidak dapat dilaksanakan lantaran tidak memiliki anggaran, namun kami tetap menunggu, untuk kelanjutan usulan itu,” ujarnya.


Editor: Azriel