JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Peredaran Narkoba baik jenis sabu-sabu maupun okerbaya (obat keras berbahaya) atau biasa disebut pil koplo di Kabupaten Jombang kian marak. Saat ini, ratusan pengedar maupun pengguna telah ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara.
AKP Mochamad Mukid SH, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, menyampaikan, peredaran barang gelap narkoba menyasar ke semua penjuru. Baik dewasa maupun anak-anak. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya seorang pengedar narkoba yang mengaku mengedarkan barang haram tersebut sejak kelas dua SMP.
“Ini sangat miris sekali. Silahkan di cek dan ditanyakan kepada tersangka. Artinya, peredaran Narkoba itu merasuk ke segala penjuru, tidak hanya laki-laki, perempuan juga banyak,” kata Mukid sembari memaparkan sejumlah ungkap kasus Narkoba di Jombang.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Ngawi ini menyebut, untuk di kota santri ini, peredaran narkoba paling banyak adalah pil koplo. Alasannya adalah harganya murah atau terjangkau dibanding dengan harga Sabu, Putaw, Heroin, Ganja dan lainnya.
“Yang perlu difahami, untuk pil koplo itu dikenakan pasal undang-undang dan berlaku pada pengedar saja. Beda kalau untuk Narkoba jenis sabu atau golongan satu lainnya, itu dikenakan Undang-undang Narkotika,” papar Mukid yang menghadiri undangan acara penyuluhan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Gedung Korpri, Kabupaten Jombang, Rabu(17/7/2019) siang.
Baca berita sebelumnya:
Penjelasan BNN Kota Mojokerto Terkait Calon Pengantin Wajib Tes Urine
Dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba tersebut, lanjut AKP Mukid, butuh kerjasama semua pihak terkait, diantaranya para orangtua, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta dukungan dari Pemerintah daerah.
“Kami tetap bersinergi dengan BNN Kota Mojokerto dan pemerintah daerah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba disini,” terang pria yang punya talenta menciptakan lagu ini.
Sementara itu, AKBP Suharsi menyampaikan, pihaknya terus akan melakukan penyuluhan ke sejumlah tempat dengan pihak terkait untuk mencegah peredaran narkoba.
“Kami siap bekerjasama dengan siapapun untuk menanggulangi dan mencegah peredaran Narkoba. Diharapkan masyarakat untuk melapor jika ditemukan penyalahgunaan narkotika, dan akan kami lakukan rehabilitasi,” ujar AKBP Suharsi yang memberikan materi di acara tersebut.
Editor: Azriel