NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Bus Restu Jurusan Surabaya – Yogjakarta mengalami kecelakaan di KM 615.800 jalur B Tol Nganjuk – Madiun. Bus yang membawa 30 orang penumpang itu, menabrak truk tandum bernopol N 8352 UB yang dikemudikan oleh Mustakim, (54), asal Gempol Sampurno, Porong, Sidoarjo, Minggu, (7/7/2019) jam 03.15 WIB dinihari.
Kecelakaan itu mengakibatkan kondektur bus tewas dan dua penumpang luka-luka. Korban meninggal bernama Anang Septiawan (41), asal Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Pasuruan.
Sedangkan korban luka, masing-masing adalah Nila Dwi C, (14), asal Karanglo kidul, Ponorogo, mengalami lecet di kepala, dan Sunu Giat (43), asal Pandan Slogohino, Wonogiri, juga mengalami lecet di kepala dan tangan.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengungkapkan, selain korban tewas dan luka, kecelakaan itu pula juga mengakibatkan bus mengalami kerusakan dibagian depan, sedangkan truk mengalami rusak pada bagian bak belakang.
AKBP Bambang menjelaskan, dari hasil olah TKP sementara, awalnya bus bernopol N 7855 UG melaju dari Surabaya menuju Ponorogo. Saat itu, bus melaju dengan kecepatan 90 Km/jam di lajur kiri.
Ketika tiba di KM 615.800 jalur B, bus yang dikemudikan oleh Niko Kristanto (38), asal Pucang Anom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun mendadak oleng dan menabrak truk bermuatan kayu yang berada didepannya.
Kecelakaan itu diduga terjadi karena kondisi fisik pengemudi bus yang kelelahan dan mengantuk karena menempuh perjalanan yang cukup jauh dari Surabaya.
“Saat kejadian cuaca dalam keadaan cerah, dan situasi lalu lintas terpantau landai,” kata Bambang.
AKP Bambang H, Kanit Jatim VI Sat PJR bersama anggota dan patroli Tol melakukan evakuasi korban ke RS Caruban. Sedangkan kendaraan dibawa ke Gerbang Tol Madiun, dan perkara saat ini ditangani oleh Unit kecelakaan lalu lintas Polres Madiun. (pjr)
Editor: Hafid