Setahun Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita di Badas Kediri

KEDIRI () – Misteri terhadap ibu muda bernama Binti Nafiah (39), pedagang, Jalan Angsa, Dusun/Desa Canggu, Badas, Kabupaten Kediri, satu tahun lalu terungkap. Pelaku telah dibekuk polisi beserta sejumlah barang buktinya.

Pelaku adalah Sugeng Riadi (40) warga dusun Pulosari, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa timur. Sugeng Riadi saat ini telah mendekam di Pare Polres Kediri.

“Tersangka tertangkap pada saat melakukan pencurian di rumah H Qomaruddin, di dusun Semanding Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada hari Kamis 13 Juni 2019 kemarin,” kata Kapolsek Pare, AKP Mustakim dalam pers rilisnya, (21/6/2019)

Kronologi pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 9 Juni 2018 lalu jam 03.00 WIB. Sugeng masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan linggis. Didalam rumah, tepatnya diatas bupet yang berada di ruang tamu, Sugeng mengambil tas warna cokelat muda.

Selanjutnya, pelaku Sugeng mengambil dompet wanita warna cokelat lalu mengembalikan tasnya ke tempat semula. Setelah itu, ia keluar rumah melalui belakang dan mengambil uang yang berada didalam dompet tersebut sebesar Rp 1800.000.

“Uang itu kemudian dimasukkan ke saku celana lalu dompetnya dibuang di belakang rumah,” terang AKP Mustakim SH.

Tak puas dengan hasilnya, Sugeng masuk kedalam rumah lagi dan mengambil tas cokelat di ruang tamu serta mengambil dompet warna biru yang berisi perhiasan gelang setelah itu tas dikembalikan.

Setelah itu, Sugeng mengambil uang recehan di rak etalase toko. Nah, disaat itu pemilik rumah () yang posisinya dibelakang Sugeng bangun dari tidurnya. Sugeng pun panik langsung balik arah kemudian menyerang korban.

“Mengetahui pemilik rumah bangun, Pelaku berbalik dan langsung menyerang dengan cara menusuk dan mengayunkan linggis kecil yang dipegang (dibawa) pada tangan kanannya ke arah kepala belakang bagian kiri sebanyak satu kali dan pemilik rumah tersebut langsung jatuh duduk dan merintih kesakitan,” ujarnya.

Mendengar kejadian itu, anak korban yang berumur sekitar 10 tahun bangun. Namun, pelaku langsung membentak dan menyuruhnya untuk tidur lagi. itu hanya diam saja, lalu Sugeng kabur ke rumah kontrakannya, di wilayah Kenjeran, .

“Disaat pergi, pelaku membuang dompet di sawah dan perhiasannya dibawa,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban yang merupakan anggota Muslimat NU tersebut tewas dilokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala sebelah kiri kraena hantaman linggis tersebut.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah linggis kecil yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, 1 buah kerpus warna hitam, serta pakaian korban dan pelaku.

“Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan atau pencurian dengan kekersaan,” tandasnya.


Editor: Z. Arifin


Komentar