MADIUN (Jurnaljatim.com) – Mutasi Jabatan perwira di Polres Madiun Kota telah dilakukan. Yakni, Kasat Ressnarkoba dan Polsek Jiwan Polres Madiun Kota. Upacara serah terima jabatan dan pisah sambut dipimpin oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu pada Kamis (27/6/2019) kemarin, di halaman Mako Polres Madiun kota.
Mutasi jabatan itu berdasarkan surat telegram Kapolda Jawa Timur nomor: ST/1209/VI/KEP/2019 tertanggal 15 Juni 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan/mutasi PD Jajaran Polda Jatim TTK.
Hadir dalam kegiatan sebagai upacara sertijab tersebut, PJU (Pejabat Utama) Polres Madiun kota, Muspika Jiwan, Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Polres Madiun Kota.
Adapun Perwira yang dimutasi atau dipindahtugaskan, Kasat Resnarkoba dari AKP Suyono Kepada AKP AKP Eko Sugeng Rendra Wicaksono sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jiwan Polres Madiun Kota. Sementara AKP Suyono menduduki jabatan baru Kasubbagprogar Bagren Polres Madiun Kota.
Sedangkan Jabatan Kapolsek Jiwan digantikan diisi oleh AKP Indo Jacmiko yang sebelumnya sebagai Kanit Lnatas Polsek Kartoharjo Polres Madiun Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Tuban, AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan bahwa mutasi itu merupakan hal yang biasa dalam institusi kepolisian, agar organisasi tetap berjalan dengan baik serta pejabat yang dimutasi mendapatkan promosi jabatan yang lebih baik.
“Selamat datang kepada Kapolsek dan Kasat Resnarkoba yang baru, tetap tingkatkan kinerja dan soliditas serta tanggungjawab besar menanti anda ditempat yang baru,”jelasnya.
Setelah kegiatan upacara Sertijab selesai, kemudian dilanjutkan dengan upacara pisah sambut ynag dilaksanakan di Gedung Soenaryo Polres Madiun Kota.
Editor: Hafid