Mantan Walikota Surabaya Bambang DH Penuhi Panggilan Kejati Jatim

SURABAYA () – Mantan , Bambang DH yang sempat dijadwalkan pada hari Senin, (24/6/2019) kemarin, Mendatangi Tinggi (Kejati) Jawa Timur guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi (YKP) dan PT Yekape senilai triliunan rupiah, Selasa (25/6/2019).

Bambang DH datang di Kejati Jatim pukul 08.30 WIB dengan ditemani dua rekannya. Kedatangan

“Tadi (Bambang DH) datangnya jam 08.30 WIB. Undangannya kan jam 09.00 WIB,” ujar Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, di Kejati Jatim, Ahmad Yani, Surabaya.

Untuk diketahui kasus korupsi YKP dan PT Yekape pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke .

Saat itu pansus hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke . Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Dalam kasus tersebut, Kejati Jatim juga telah memeriksa Wali Kota Tri Rismaharini sebagai saksi pelapor pada Kamis (20/6/2019) kemarin. Selama kurang lebih 2 jam, Risma diperiksa dan mendapat 20 pertanyaan dari tim Kejati Jatim.


Editor: Hafid

: Tarmuji