Mantan Walikota Surabaya Bambang DH Penuhi Panggilan Kejati Jatim

SURABAYA (.com) – Mantan , Bambang DH yang sempat dijadwalkan pada hari Senin, (24/6/2019) kemarin, Mendatangi Tinggi (Kejati) guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Kas (YKP) dan PT Yekape senilai triliunan rupiah, Selasa (25/6/2019).

Bambang DH datang di Kejati pukul 08.30 WIB dengan ditemani dua rekannya. Kedatangan

“Tadi (Bambang DH) datangnya jam 08.30 WIB. Undangannya kan jam 09.00 WIB,” ujar Kasipenkum , Richard Marpaung, di Kejati Jatim, , Surabaya.

Untuk diketahui kasus korupsi YKP dan PT Yekape pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Saat itu pansus hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke . Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Dalam kasus tersebut, Kejati Jatim juga telah memeriksa Wali Kota Tri Rismaharini sebagai saksi pelapor pada Kamis (20/6/2019) kemarin. Selama kurang lebih 2 jam, Risma diperiksa dan mendapat 20 pertanyaan dari tim penyidik Kejati Jatim.


Editor: Hafid

: Tarmuji